Berita Asahan

Sosialisasi di Asahan, Bawaslu Imbau ASN Netral Saat Pilkada

Pelayananpublik.id- Momen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) akan digelar oleh beberapa kabupaten/kota di Indonesia, termasuk Asahan.

Asahan juga akan menggelar pemilihan bupati dan wakil bupati dalam Pilkada Serentak tersebut.

Terkait itu, Bawaslu RI melakukan sosialisasi Penerapan Pasal 71 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan, Minggu (08/03/2020).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Dalam acara itu, Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Ratna Dewi Pettalolo mengimbau ASN Asahan untuk menjaga netralitas baik sebelum, saat dan setelah Pilkada

“Dalam rangka mewujudkan pemilu demokratis, bermartabat dan berkualitas, Bawaslu mengimbau ASN untuk menjaga integritas dan profesionalismenya dengan menjunjung tinggi netralitas”, himbaunya.

Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat John Hardi Nasution berharap seluruh peserta khususnya ASN bisa benar-benar memanfaatkan sosialisasi ini.

Ia meminta ASN yang mengikuti sosialisasi ini proaktif menggali informasi dalam acara tersebut.

“ASN diharapkan proaktif menggali informasi dari narasumber terkait regulasi dan hal-hal yang berkaitan tentang aturan dan kebijakan bagi ASN selama Pemilu agar berjalan dengan sukses”, kata Jhon.

Ia juga meminta seluruh peserta untuk berperan aktif dalam menciptakan suasana yang kondusif, aman dan tertib agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik, lancar dan demokratis.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Hotel Bintang Kisaran, Minggu (8/3/2020). Turut hadir Anggota Bawaslu RI Divisi Penindakan Dr. Ratna Dewi Pettalolo, SH, MH, Asisten KASN Pengawasan Bidang Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN Drs. Pangihutan Marpaung, MM sekaligus Narasumber, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Forkopimda Asahan, Ketua Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, Ketua Bawaslu Kabupaten Asahan beserta pengurus, OPD, Camat se-Kabupaten Asahan, ASN dan tamu undangan lainnya. (sis)