Pelayananpublik.id- Gagal transfer uang dari rekening bank Anda ke orang lain mungkin bukan jadi masalah. Karena biasanya jika transaksi gagal, saldo tidak berkurang. Atau jika saldo terpotong maka langsung kembali lagi ke rekening Anda (membal).
Namun yang jadi masalah adalah ketika Anda transfer gagal namun saldo tetap terpotong. Yang lebih jadi masalah lagi jika jumlahnya cukup besar misalnya jutaan rupiah.
Namun besar kecilnya uang yang hilang dari rekening tentu saja membuat resah. Apalagi itu murni kesalahan sistem, bukan kesalahan nasabah.
Hal ini dialami oleh seorang nasabah Bank Danamon Syariah Cabang Medan, Sumatera Utara beberapa waktu lalu.
Nasabah yang tak ingin disebutkan namanya itu melakukan transaksi berupa transfer uang sebesar Rp203.000 ke rekening Bank Syariah Mandiri milik adiknya lewat internet banking Danamon (D-Bank).
Namun yang masuk adalah laporan transaksi gagal. Tapi ketika dicek, saldonya tetap terpotong. Bahkan setelah ditunggu 1 x 24 jam dana tersebut tidak kembali.
Dana tersebut baru masuk kembali keesokan harinya setelah ia melapor pada bank yang bersangkutan. Ia juga menunjukkan bukti print out rekening koran Bank Syariah Mandiri milik adiknya menunjukkan bukti tidak ada penerimaan dana dari rekening Danamon.
Terkait itu, Head Operation Danamon Wilayah Sumut, Silvanus Simarmata mengatakan jika nasabah mengalami hal serupa agar segera menghubungi bank terkait.
Ia meminta nasabah tidak panik dan coba laporkan agar ditemukan dimana letak kesalahannya. Karena kesalahan bisa terjadi di bank pengirim, bank penerima ataupun nasabah itu sendiri.
“Bank, pasti selalu berusaha berbuat yg terbaik bagi nasabahnya. Karena bank sebagai pengelola dana yg harus kredibel. Jika ada yg disembunyikan, pasti pembukuannya tidak balance atau klop,” ungkapnya, Rabu (27/2/2020).
Langkah Melapor ke Bank
Nah bagi Anda yang mengalami kejadian transfer gagal, jangan langsung panik dan menuduh bank curang atau menipu Anda. Cari dulu akar masalahnya, jika memang kesalahan bukan di Anda (misalnya salah ketik nomor rekening), Anda bisa langsung melapor ke bank Anda.
Berikut langkah yang bisa Anda lakukan jika mengalami transfer gagal tapi saldo tetap terpotong.
1. Jika melalui mobile banking, biasanya ada laporan gagal transfer dari email. Simpan. Jika lewat ATM catat jam berapa Anda mentransfer karena biasanya struk tidak keluar karena transaksi gagal.
2. Cek mutasi rekening lewat mobile banking bukti pemotongan saldo.
3. Pastikan dana tersebut belum masuk ke rekening tujuan. Jika memungkinkan minta orang yang Anda transfer mengirimkan print out rekening koran dari bank tujuan sebagai bukti dana tidak masuk. Ini akan memudahkan Anda untuk mendapatkan uang Anda kembali
4. Siapkan buku tabungan dan kartu ATM Anda
5. Siapkan KTP
6. Datangi kantor cabang bank terdekat lalu minta diarahkan ke Customer Service. Anda nanti diminta mengisi formulir lalu menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan.
7. Bank mungkin memerlukan waktu untuk menganalisis transaksi tersebut sebelum mengembalikan uang Anda ke rekening.
8. Selain mendatangi kantor cabang, Anda juga bisa menelepon Call Center bank Anda. Namun untuk yang ini Anda harus siap-siap kena biaya pulsa yang mahal jika Anda meneleponnya dari ponsel.
Jika Saldo Tetap Tidak Balik
Sudah melapor tapi dana tidak juga kembali, banyak yang mengalami hal demikian. Apalagi kalau rekening tujuannya orang yang tidak dikenal seperti misalnya penjual online atau rekening toko online.
Ini akan menyulitkan nasabah jika harus meminta print out rekening koran milik toko online. Sementara nasabah adalah satu-satunya orang yang dirugikan akibat kesalahan sistem ini.
Lalu apa yang harus Anda lakukan?
1. Lapor ke OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga pemerintah yang bertugas melakukan pengawasan lembaga keuangan termasuk bank. Tapi ingat, OJK hanya melayani sengketa Anda jika usaha Anda melapor ke bank sudah buntu alias tidak ada jalan keluar dari bank.
2. Lapor ke Lembaga Konsumen
Selain OJK, anda juga bisa melaporkan hal ini ke lembaga perlindungan konsumen. Contoh lembaga konsumen adalah Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK) dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Anda bisa melapor ke lembaga itu agar mendapatkan advokasi.
3. Lapor Polisi
Jika jalan sudah buntu dan uang Anda belum kembali juga, langkah terakhir yang bisa dilakukan adalah tempuh jalur hukum. Anda bisa melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian. Terutama jika kerugian Anda cukup besar, tentu Anda tidak boleh diam saja berpasrah diri, kan?
Demikian cara menghadapi kejadian transfer gagal dan langkah untuk mendapatkan uang Anda kembali. Semoga bermanfaat ya. (Nur Fatimah)