Pelayananpublik.id – Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) dalam Pelantikan dan Pengukuhan Pimpinanan Wilayah Dewan Masjid Indonesia Provinsi Banten 2019 – 2024 di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang. Rabu, (26/02/2020).
“Membangun masyarakat akhlakul karimah tugas kita semua. Tidak hanya tugas pemerintah,” ujar WH
Gubernur WH juga menjelaskan, membangun masyarakat akhlakul karimah merupakan bagian dari visi dirinya sebagai Gubernur Banten dan Wakil Andika Hazrumy. Sebagai bentuk kekaguman kepada para.pemimpin terdahulu. Namun demikian, semua pihak dapat turut serta dalam mencapai masyarakat yang berakhlakul karimah.
“Salah satunya dalam membangun keagamaan yang mendapat penghargaan dari Kementerian Agama. Termasuk pula penghargaan dari KPK untuk pencegahan korupsi,” tambahnya.
Dikatakan, salah satu dampaknya, kini Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Banten termasuk lima besar nasional.
Dalam kesempatan itu Gubernur WH juga jelaskan revitalisasi Kawasan Kesultanan Banten sebagai bagian dari pembangunan agama. Termasuk pula mengirim tiga orang ahli sejarah Banten ke Belanda untuk mencari dan menemukan manuskrip dan catatan lainnya tentang Banten.
“Banyak orang Banten yang tidak tahu sejarah Banten. Nantinya bisa dipelajari semua,” ungkapnya.
“Kita juga akan bangun gedung 4 lantai. Semua budaya khas Banten kumpul di situ,” tambahnya.
Pembangunan agama lainnya, lanjut Gubernur WH, setiap tahun dianggarkan membangun masjid bagi kampung atau masyarakat yang belum memiliki masjid.
“Kita juga Ada program 1000 Tahfidz untuk pembinaan imam dan khatib ke desa-desa,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) HM Jusuf Kalla menjelaskan ada tiga hal untuk memakmurkan masjid, yakni membangun oleh masyarakat, donatur, atau pemerintah. Kedua, mengurus dan memelihara oleh pengurus. Ketiga, memakmurkan oleh jamaah masjid.
“Masjid mempunyai fungsi pendidikan, kesehatan, kemasyarakat, ekonomi,” pungkasnya.
Sementara itu Ketua Harian DMI PW Banten HM Rasna Dahlan melaporkan pengurus yang dikukuhkan merupakan hasil Muswil 2019 untuk Mantapkan Akselerasi Kemakmuran Dan Dimakmurkan Masjid. (Kimi)