Pelayananpublik.id- Sensus Penduduk tahun 2020 kini sudah bisa dilakukan secara online. Dalam penerapannya Badan Pusat Statistik (BPS) menekankan agar semua Kepala OPD memastikan ASN dan aparaturnya melakukan Sensus Online.
Hal itu tertuang pada surat Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Nomor B-084/BPS/1208/02/2020, 14 Februari 2020.
Terkait itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Asahan, Rahmat Hidayat Siregar mengatakan aparatur Dinas Kominfo Asahan telah berhasil menuntaskan Sensus Penduduk Online 2020.
Ia mengatakan pengisian data SPO telah dilakukan oleh ASN dan tenaga kontrak Diskominfo sudah dilakukan sejak tanggal 15 Februari – 31 Maret 2020.
“Alhamdulillah telah berhasil dilaksanakan”, katanya belum lama ini.
Rahmat mengatakan berdasarkan surat dari BPS, OPD dan Camat yang memiliki persentasi tertinggi dalam SPO 2020 akan mendapatkan reward oleh Badan Pusat Statistik Asahan.
“19 Februari 2020 Diskominfo Asahan telah selesai menuntaskan SPO 2020
dan akan siap mendukung BPS menyukseskan 2020 yang merupakan program Nasional serta memperbaharui data kependudukan menuju Satu Data Indonesia,” katanya.