Pelayananpublik.id – Pemerintah Provinsi Banten berencana meningkatkan kualitas Jembatan Bogeg dan pembangunan simpang tidak sebidang perlintasan kereta api Bogeg di Kelurahan Banjarsari, Kota Serang.
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan perbaikan jembatan Bogeg yang berada di atas Jalan Tol Tangerang Merak KM 68 tersebut untuk meningkatkan kualitas dan pelebaran jembatan.
“Tujuan pembangunan jembatab untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” ujar Gubernur WH pada Jumat (14/2/2020).
Dia juga mengatakan, pekerjaan dilakukan bertahap. Saat ini tim masih menyusun MoU dan berkoordinasi untuk mengurus perijinan lebih lanjut serta mengajukan perubahan anggaran untuk pondasi bawahnya terlebih dahulu.
“Semoga diberi kelancaran,” harapnya.
Kondisi Jembatan Bogeg saat ini, jelas Gubernur WH, saat ini lebarnya hanya 4 meter. Sudah tidak sesuai dengan standar jembatan provinsi. Terjadi bottle neck (penyempitan jalur lalu lintas, red).
Rencana pembangunan Jembatan Bogeg yang melintas di atas ruas jalan tol Tangerang-Merak guna mengoptimalkan sarana infrastruktur di Provinsi Banten.
“Rencana pembangunan ini juga merupakan bagian dari rencana pengembangan infrastruktur di Kota Serang, khususnya untuk mendukung Kawasan Strategis Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B),” tambah WH.
Dikatakan, Jembatan Bogeg menjadi bagian dari ruas jalan Pakupatan-Palima (Jalan Syech Nawawi alBantani, red). Sesuai Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor 620/Kep.420-Huk/2016 ruas jalan tersebut masuk ke dalam wilayah kewenangan jalan Provinsi.
Nantinya, Jalan Syech Nawawi al-Bantani dibangun jadi memiliki lebar 25 meter sampai dengan 40 meter. Jembatan tersebut akan menggunakan konfigurasi 8/2 D, yakni delapan lajur untuk dua arah dengan lajur cepat dan lambat.
Kondisi saat ini, untuk ruas Palima-Boru sudah terbangun penuh dengan lebar 40 m. Sedangkan untuk ruas Pakupatan-Bogeg pada tahun 2019 baru selesai di tahap pembebasan lahan.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten menargetkan, perizinan pembangunan fly over (jembatan) Bogeg dan simpang susun tidak sebidang perlintasan kereta api Bogeg Kelurahan Banjarsari Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang selesai sebelum APDB Perubahan 2020 disahkan. Saat ini DPUPR Provinsi Banten telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) proyek ini. (Kimi)