PelayananPublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan mengunjungi Pemkot Serang, Selasa (11/02/2020).
Kunjungan tersebut terkait aplikasi hibah online milik Pemkot Serang yakni, Serang Open.
Aplikasi Serang Open diterapkan sejak tahun 2018 dan dilakukan sebagai upaya keterbukaan dalam penyaluran program Bansos.
Ketua Komisi I DPRD Palembang Nazili berharap aplikasi tersebut juga bisa diterapkan di Palembang.
“Mudah-mudahan Kami bisa segera mengaplikasikannya,” katanya.
Nazili juga mengapresiasi sistem pelayanan publik Pemkab Serang yang dilakukan dengan serba online.
“Disini sudah baik sekali menerapkan beberapa aplikasi yang bisa diakses masyarakat langsung, mudah-mudahan bisa diterapkan di Palembang,” tambah Nazili.
Dalam kesempatan itu, Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang Anas Dwi Satya menjelaskan bahwa berbagai aplikasi yang sudah diluncurkan bertujuan memudahkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Contohnya, Sistem Penyaluran dana desa (Siapdes), Sistem Informasi Surat Masuk (Sisumaker), Sistem informasi kelitbangan (Siska), Serangopen (program bantuan hibah dan bantuan sosial online), Serang Open dan lainnya.
“Kami juga mendapatkan penghargan atas penilaian Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dari MenPANRB Tjahjo Kumolo di Batam,” ujar Anas.
Diketahui, Program Serang Open tersebut digagas Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah yang bertujuan agar dana bantuan yang diturunkan oleh Pemerintah Kabupaten Serang untuk membiayai berbagai proyek sosial yang diinginkan masyarakat dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka. (Kimi)