Pelayananpublik.id – Layar Monitor Realtime hasil Tes seleksi kompetensi dasar (SKD) sempat padam saat seleksi CPNS yang diselenggarakan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel).
Kendala itu ditemukan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten saat melakukan pengawasan seleksi CPNS di Lab. CAT BKPP Ruko Tol Boulevard No. E5-E6 BSD, Kota Tangsel pada (10/2/2020).
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan proses pelaksanaan SKD berjalan lancar.
Pelaksanaan pengawasan SKD CPNS di lingkungan Pemerintah Kota Tengsel tersebut dipimpin langsung oleh Dedy Irsan beserta jajaran Asisten Ombudsman RI Dessi Firizki, Adam Sutisna Winata, dan Kesekretariatan Ai Siti Hajizah.
“Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Tim, proses SKD berjalan lancar dan tertib namun sempat terdapat kendala di Layar Monitor Realtime hasil Tes SKD yang sempat mati dan langsung mendapatkan perbaikan oleh teknisi dari Kominfo Pemkot Tangerang Selatan,” terang Dedy kepada awak media.
Dalam pelaksanaan SKD di Kota Tangsel banyak peserta yang tidak hadir pada hari pertama sebanyak 59 peserta (8/2/2020), hari kedua sebanyak 43 peserta (9/2/2020) dan hari ketiga sesi 1 sampai 2 sebanyak 17 peserta (10/2/2020).
Untuk diketahui, pelaksanaan SKD dilaksanakan sejak tanggal 8 sampai 18 Februari 2020, dimana pelaksanaan SKD dibagi menjadi 5 sesi perhari dengan kuota peserta 110 tiap sesinya.
Seleksi tersebut diikuti oleh 5.764 peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos seleksi administrasi. Peserta CPNS bersaing untuk 222 formasi yang dibutuhkan.
Terkait dengan pelaksanaan SKD, pihak BKPP SDM Pemkot Tangsel juga telah bekerja sama dengan pihak Disdukcapil Kota Tangsel untuk mengantisipasi permasalahan identitas dan kependudukan masing-masing peserta, selain itu juga disediakan tim medis dari Puskesmas sebanyak 4 orang untuk mengantisipasi jika ada peserta yang mendadak sakit.
“Pelaksanaan SKD tahun ini berjalan lancar dan Panitia Seleksi lebih siap dibanding tahun sebelumnya, hal ini karena banyak evaluasi yang didapatkan dari pelaksaan CPNS tahun lalu,” ujar Sekretaris BKPP SDM Pemkot Tangsel, Julie.
Selanjutnya, panitia akan menunggu arahan dari BKN untuk melakukan seleksi yakni SKB yang akan diikuti oleh 3 kali dari jumlah formasi yang dibutuhkan sebagaimana ketentuan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.