Pelayananpublik.id- Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya saat mengurus dokumen resmi atau hl lain yang berhubungan dengan lembaga, pasti kita dihadapkan dengan birokrasi. Lembaga yang bagus urusan birokrasi akan gampang dan tidak berbelit-belit.
Berbeda dengan lembaga yang pelayanan publiknya buruk, maka birokrasi akan panjang, bertele-tele memakan banyak waktu dan biaya.
Secara umum birokrasi merupakan sistem administrasi yang terorganisasi dan tersusun secara berjenjang.
Sementara menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kemendikbud), Birokrasi adalah sistem pemerintahan yang dijalankan oleh pegawai pemerintah karena telah berpegang pada hierarki dan jenjang jabatan.
Fritz Morstein Marx mengatakan birokrasi adalah suatu bentuk organisasi yang digunakan oleh sistem pemerintahan modern, guna menyelesaikan tugas tugas yang membutuhkan para individu yang memiliki keahlian khusus (atau biasa disebut para spesialis), dan dilaksanakan dalam sistem administrasi (khususnya aparatur pemerintah).
Sementara menurut Maximilian Weber birokrasi adalah suatu bentuk organisasi yang penerapannya sangat berkaitan dengan misi yang akan dicapai. Keberadaan birokrasi ini bertujuan sebagai suatu sistem otoritas, yang ditunjuk secara rasional oleh beberapa macam peraturan sebagai bentuk upaya mengorganisir pekerjaan yang dilakukan oleh banyak orang.
Birokrasi juga dioperasikan oleh serangkaian aturan serta prosedur yang bersifat tetap. Terdapat rantai komando berupa hirarki kewenangan di mana tanggung jawab setiap bagian-bagiannya ‘mengalir’ dari ‘atas’ ke ‘bawah.’
Selain itu, birokrasi juga disebut sebagai badan yang menyelenggarakan Civil Service (pelayanan publik). Birokrasi terdiri dari orang-orang yang diangkat oleh eksekutif, dan posisi mereka ini ‘datang dan pergi.’
Artinya, mereka-mereka duduk di dalam birokrasi kadang dikeluarkan atau tetap dipertahankan berdasarkan prestasi kerja mereka. Seorang pegawai birokrasi yang malas biasanya akan mendapat teguran dari atasan, yang jika teguran ini tidak digubris, ia kemungkinan besar akan diberhentikan dari posisinya. Namun, jika seorang pegawai menunjukkan prestasi kerja yang memuaskan, ada kemungkinan ia akan dipromosikan untuk mendapat posisi yang lebih tinggi (tentunya dengan gaji dan kewenangan yang lebih besar pula).
Tujuan Birokrasi
Birokrasi sejatinya bertujuan untuk melaksanakan administrasi, pelayanan publik serta kerjasama antar lembaga maupun negara.
Birokrasi dikatakan setiap organisasi yang berskala besar yang terdiri atas para pejabat yang diangkat, di mana fungsi utamanya adalah untuk melaksanakan (to implement) kebijakan-kebijakan yang telah diambil oleh para pengambil keputusan (decision makers).
Idealnya, birokrasi merupakan suatu sistem rasional atau struktur yang terorganisir yang dirancang sedemikian rupa guna memungkinkan adanya pelaksanaan kebijakan publik yang efektif dan efisien.
Berikut adalah beberapa tujuan birokrasi.
– Menjalankan program atau kegiatan agar tercapainya visi dan misi pemerintahan
– Memberikan pelayanan kepada masyarakat dan melakukan pembangunan secara netral serta profesional.
– Mengaplikasikan seluruh aspek manajemen pemerintahan. Mulai dari aspek perencanaan, koordinasi, pengawasan, prefentif, represif, evaluasi, dan lain lain.
– Memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses setiap layanan dan perlindungan.
– Memberikan jaminan atas keberlangsungan sistem pemerintahan pada suatu negara.
– Mendukung, mempermudah, mempercepat, meningkatkan efektifitas, serta efisiensi pencapaian dari beragam tujuan pemerintah.
Fungsi Birokrasi
Selain tujuan, birokrasi juga memiliki beberapa fungsi. Berikut adalah fungsi birokrasi menurut Andrew Heywood.
1. Sebagai Pelaksanaan Administrasi
Fungsi utama birokrasi adalah mengimplementasikan atau mengeksekusi undang-undang dan kebijakan negara. Pertama, peran pembuatan kebijakan dalam mana peran ini ada di tangan politisi. Kedua, peran pelaksanaan kebijakan dalam mana peran ini ada di tangan birokrat. Sebab itu, kerap disebut bahwa suatu rezim pemerintahan disebut dengan “administrasi.” Misalnya administrasi Gus Dur, administrasi Sukarno, administrasi SBY.
2. Sebagai Nasehat Kebijakan (Policy Advice)
Birokrasi menempati peran sentral dalam pemberian nasehat kebijakan kepada pemerintah. Ini akibat birokrasi merupakan lini terdepan dalam implementasi suatu kebijakan, mereka adalah pelaksananya. Sebab itu, masalah dalam suatu kebijakan informasinya secara otomatis akan terkumpul di birokrasi-birokrasi.
3. Sebagai Artikulasi Kepentingan
Dalam tindak keseharian mereka, birokrasi banyak melakukan kontak dengan kelompok-kelompok kepentingan di suatu negara. Ini membangkitkan kecenderungan “korporatis” dalam mana terjadi kekaburan antara kepentingan-kepentingan yang terorganisir dengan kantor-kantor pemerintah (birokrasi).
Kelompok-kelompok kepentingan seperti perkumpulan dokter, guru, petani, dan bisnis kemudian menjadi “kelompok klien” yang dilayani oleh birokrasi negara. Pada satu ini “klientelisme” ini positif dalam arti birokrasi secara dekat mampu mengartikulasikan kepentingan kelompok-kelompok tersebut yang notabene adalah “rakyat” yang harus dilayani.
Namun, pada sisi lain “klientelisme” ini berefek negatif, utamanya ketika birokrasi berhadapan dengan kepentingan-kepentingan bisnis besar seperti Bakri Group (ingat kasus Lapindo), kelompok-kelompok percetakan dalam kasus Ujian Nasional di Indonesia, dalam mana keputusan pemerintah “berbias” kepentingan kelompok-kelompok tersebut.
4.Stabilitas Politik
Birokrasi berperan sebagai stabilitator politik dalam arti fokus kerja mereka adalah stabilitas dan kontinuitas sistem politik. Peran ini utamanya kentara di negara-negara berkembang dalam mana pelembagaan politik demokrasi mereka masih kurang handal.
Ciri dan Konsep Birokrasi
Birokrasi memiliki konsep dalam pelaksanaannya sesuai bidang masing-masing. Adapun beberapa konsep birokrasi adalah sebagai berikut.
– Seluruh tugas pejabat telah diatur atas dasar aturan yang berkesinambungan.
– Seluruh tugas pejabat telah dibagi atas bidang-bidang yang berbeda, dan sesuai dengan fungsi-fungsinya. Dimana masing-masing telah dilengkapi dengan syarat otoritas dan sanksi-sanksi.
– Setiap anggota yang berperan sebagai sumber daya organisasi, berbeda dengan anggota yang berperan sebagai individu pribadi.
– Setiap posisi, jabatan, atau kedudukan, telah tersusun secara hirarkis, dan disertai dengan rincian hak-hak kontrol dan pengaduan.
– Setiap aturan yang selaras dengan pekerjaan selalu mendapatkan pengarahan, baik secara teknis maupun secara legal. Dalam kedua kasus tersebut, manusia yang terlatih menjadi diperlukan.
– Pemegang jabatan, posisi atau kedudukan berbeda dengan jabatan atau kedudukannya.
– Administrasi dari sebuah birokrasi selalu berdasarkan pada dokumen-dokumen tertulis. Dan kondisi ini cenderung menjadikan kantor (biro) sebagai pusat organisasi yang bersifat modern.
– Seluruh sistem otoritas legal dapat mencakup banyak bentuk. Namun bila ditinjau pada bentuk aslinya, sistem tersebut tetap berada dalam suatu staf administrasi birokratik.
Selain itu, birokrasi memiliki beberapa ciri yang dapat kita kenali, yakni:
– Jabatan administrasi yang terorganisasi dan tersusun secara bertingkat (hirarki).
– Masing masing jabatan / posisi mempunyai area atau wilayah kompetensi tersendiri.
– Setiap pegawai negeri yang ditunjuk, ditentukan berdasarkan kualifikasi teknik ditunjukan oleh ijazah atau ujian.
– Setiap pegawai negeri akan menerima gaji tetap sesuai dengan jabatan atau kedudukannya.
– Pekerjaan itu adalah karier dan satu-satunya, atau setidaknya pekerjaan utamanya sebagai pegawai negeri.
– Setiap Pejabat tidak mempunyai kantor sendiri.
– Para pejabat berperan sebagai subjek yang bertugas mengontrol dan mendisiplinkan (setiap bawahannya).
– Promosi (jabatan) ditentukan berdasarkan kemampuan individu yang memiliki kinerja diatas rata rata.
Demikian ulasan mengenai birokrasi mulai dari pengertian, ciri, konsep dan tujuannya. Semoga bermanfaat. (*)