Perbankan

RUPS-LB Bank Sumut, Syahruddin Siregar Ditetapkan Sebagai Komisaris Nonindependen

Pelayananpublik.id – Bank Sumut menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) di Ruang Rapat Besar kantor Pusat Bank Sumut, Jalan Imam Bonjol, Kota Medan pada Kamis (30/1/2020).

Rapat yang dipimpin oleh oleh Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah dan seluruh pemimpin kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) yang merupakan pemegang saham Bank Sumut.

Dalam RUPS-LB tersebut membahas beberapa agenda. Salah satunya adalah pengangkatan dan penetapan Syahruddin Siregar sebagai Komisaris Non Independen PT. Bank Sumut.

Direktur Utama PT. Bank Sumut, Muchammad Budi Utomo mengatakan pengangkatan komisaris non independen dilakukan sebagai komitmen Bank Sumut dalam mematuhi regulasi yang telah ditentukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK tentang penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum, disebutkan bahwa bank wajib memiliki anggota Dewan Komisaris dengan jumlah paling sedikit tiga orang.

Muchammad Budi Utomo diamanatkan menjadi Direktur Utama oleh RUPS-LB Bank Sumut tanggal 23 Agustus 2019 lalu. Maka, untuk menyempurnakan penerapan praktik tata kelola perusahaan yang baik, ditunjuklah satu komisaris lagi.

“Dapat kami sampaikan kepada masyarakat bahwa formasi Dewan Komisaris Bank Sumut saat ini sudah lengkap,” ujar Budi.

Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan bahwa pengangkatan Komisaris Non Independen ini dilakukan setelah melalui proses uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test) sesuai dengan Peraturan dan Surat Edaran OJK.

“Komisaris Non Independen yang diangkat telah dinyatakan lulus uji kemampuan dan kepatutan oleh OJK. Oleh Karena itu, seluruh anggota Dewan Komisaris Bank Sumut yang menjabat telah memiliki kompetensi, integritas, dan reputasi keuangan yang memadai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambah Budi lagi.

Budi meyakini bahwa dengan ditunjuknya anggota komisaris yang baru, semangat penerapan tata kelola perusahaan yang baik di Bank Sumut akan semakin meningkat seiring dengan pengawasan yang optimal dan tentu saja akan berimplikasi pada peningkatan kinerja.

Susunan Dewan Komisaris PT. Bank Sumut (terhitung sejak 30 Januari 2020):

Komisaris Utama                  : Rizal Fahlevi Hasibuan
Komisaris Independen          : Brata Kesuma
Komisaris Non Independen  : Syahruddin Siregar