Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan, didampingi oleh Asisten Ombudsman, antara lain Eni Nuraeni, Larasati Andayani beserta Sekretariat Ombudsman RI Ai Hajizah melakukan kunjungan ke Kantor Bupati Tangerang Dalam Rangka Penyampaian Hasil Survey Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik berdasarkan undang-undang nomor 25 Tahun 2019 tentang pelayanan publik.
Penilaian kepatuhan ini dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan terhadap standar pelayanan publik dalam rangka mempercepat peningkatan kualitas pelayanan publik
Dengan tujuan untuk mengumpulkan data primer terkait ketersediaan standar pelayanan sehingga mencegah terjadinya tindakan maladministrasi selain itu yaitu untuk memonitor RPJMN Tahun 2015-2019 sektor reformasi birokrasi yaitu meningkatnya Kepatuhan Pemerintah Pusat dan Daerah atas Pelaksanaan UU Pelayanan Publik.
untuk wilayah Provinsi Banten untuk pelaksanaannya di tahun 2019 ini telah dilakukan terhadap 3 Pemerintah Kabupaten dan 3 Pemerintah Kota, yaitu : Pemerintah Kabupaten Tangerang, Pemerintah Kabupaten Lebak dan Pemerintah Kabupaten Pandeglang kemudian Pemerintah Kota Serang Pemerintah Kota Tangerang dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan
Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di Zona Hijau
Berdasarkan hasil Survey yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Tangerang mendapatkan nilai 88,48 atau berada di Zona Hijau, “di tahun 2018 Kabupaten Tangerang berada di Zona hijau dan di tahun 2019 kemarin Pemerintah Kabupaten Tangerang berada di Zona Hijau atau predikat kepatuhan tinggi, sehingga kami mengapresiasi upaya dari Pemerintah Kabupaten Tangerang” ujar Dedy
Dalam pertemuan tersebut kepala perwakilan memberikan hasil Survey Kepatuhan tersebut dan diterima langsung oleh Bupati Tangerang, Ahmed Zaki Iskandar yang didampingi Sekretaris Daerah, Asisten Daerah I, Asisten Daerah II dan Asisten Daerah III serta disaksikan oleh seluruh Kepala OPD dan Para Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tangerang.
Dedy Irsan juga menyampaikan bahwa “ semoga pemerintah kabupaten Tangerang jangan berpuas diri dari hasil yang telah diperoleh ini, justru harus lebih terpacu lagi untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tentunya dengan terus berupaya memberikan kualitas yang terbaik terhadap pelayanan yang diberikan”. Ujarnya
Pemerintah Kabupaten Tangerang menyambut baik terhadap hasil survey kepatuhan yang dilakukan oleh Ombudsman, dalam sambutannya yang disampaikan oleh Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tangerang mengatakan bahwa komitmen dari pimpinan yang ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat serta dorongan dari Ombudsman Republik Indonesia sehingga pencapaian ini didapatkan, “ di tahun 2018 kami berada di zona kuning, kemudian kami mendatangi kantor Ombudsman untuk berkonsultasi dan meminta arahan, dan dari dorongan Ombudsman tersebut sehingga kami berupaya untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai peraturan yang berlaku, maka dari itu kami Pemerintah Kabupaten Tangerang mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada Ombudsman” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Tangerang dan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten menyepakati bahwa hasil survey ini harus dipertahankan dan ditingkatkan serta perlunya koordinasi dan sinergi demi menjadikan pelayanan publik di Kabupaten Tangerang lebih baik lagi.