Bunga Turun jadi 6 Persen, Plafon KUR untuk UMKM Naik Hingga Rp200 Juta

Pelayananpublik.id– Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) pada 2019 terlihat positif dan meningkat.

Untuk itu pemerintah pun menaikkan plafon KUR untuj Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) yang tadinya maksimum Rp25 juta kini naik menjadi Rp50 juta.

Sementara untuk bidang perdagangan naik menjadi maksimum Rp200 juta yang tadinya hanya Rp100 juta.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Iskandar Simorangkir mengatakan KUR Usaha, Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki kontribusi signifikan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi nasional, di tengah ketidakpastian dan pelemahan perekonomian global.

Menyadari peran strategis UMKM tersebut, Pemerintah secara bertahap meningkatkan plafon Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 5 tahun ke depan dengan target penyaluran mencapai Rp325 triliun di tahun 2024.

“Kita ingin mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi, 60 persen PDB kita disumbangkan oleh UMKM. Jadi kalau mau pertumbuhannya tinggi, basisnya harus kita dorong tinggi,” katanya dilansir dari laman Setkab RI, Rabu (22/1/2020).

Peningkatan target penyaluran KUR ini diikuti dengan relaksasi kebijakan seperti peningkatan maksimum plafon KUR mikro dan peningkatan akumulasi plafon KUR Mikro.

“Maksimum plafon KUR mikro semula Rp25 juta menjadi Rp50 juta per debitur. Untuk akumulasi plafon KUR Mikro sektor perdagangan juga meningkat dari Rp100 juta menjadi Rp200 juta,” paparnya.

Perubahan kebijakan KUR itu, kata dia telah berlaku sejak 2 Januari 2020.

Selain plafon yang naik, suku bunga KUR juga diturunkan menjadi 6%.

Penurunan ini mengacu pada Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 8 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.

Kebijakan penurunan suku bunga tersebut diikuti dengan peningkatan penyaluran KUR sebesar 36% dibandingkan tahun 2019 menjadi Rp190 triliun pada tahun 2020. Pencapaian

Kebijakan KUR Sejak disalurkan kembali dengan skema subsidi bunga pada Agustus 2015, total akumulasi penyaluran KUR sampai dengan 31 Desember 2019 telah mencapai Rp472,8 triliun disertai Non Performing Loan (NPL) yang relatif rendah sebesar 1,1%.

“Pada 2019, target penyaluran KUR sebesar Rp140 triliun, dengan realisasi penyaluran sampai Desember 2019 telah mencapai sebesar Rp139,5 triliun atau 99,65% dari target,” terang Iskandar.

Peningkatan tidak terjadi hanya pada nominal penyaluran KUR saja, namun UMKM penerima KUR juga meningkat pesat dari 2,4 juta debitur pada tahun 2014 menjadi 4,4 juta debitur pada tahun 2018.

Adapun total akumulasi debitur penerima KUR dari Agustus 2015 sampai Desember 2019 telah mencapai 18,6 juta akad kredit atau sebesar 12,9 juta (berdasarkan NIK). (*)

Sumber: Setkab RI