Pelayananpublik.id- Keberadaan jalan tol yang dibangun oleh Pemerintah RI memberikan banyak manfaat kepada warganya, diantaranya mempersingkat jarak dan waktu perjalanan.
Saat ini, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melakukan penyesuaian tarif terhadap 10 ruas tol yang ada di Indonesia.
Penyesuaian tarif 10 ruas tol tersebut rencananya akan dilakukan pada tahun ini.
Adapun 10 ruas tol yang akan mengalami kenaikan tarif adalah Tol Cawang-Tomang-Pluit, Tol Ujung Pandang Tahap I, Tol Bali Mandara, Tol Pondok Aren-Serpong, dan Tol Gempol-Pandaan Tahap I.
Kemudian Tol Tangerang-Merak dan Tol Pasir Koja-Soreang yang saat ini sedang menunggu persetujuan unit kerja Eselon I di Kementerian PUPR.
Lalu Tol Palikanci, Tol Belawan-Medan-Tanjung Morawa (Belmera) dan Tol Surabaya-Gempol. Ketiga ruas tol ini tengah dalam proses berita acara penyesuaian tarif tol naik.
“Itu kalau total ruasnya ada 10 sekarang. Tapi secara prinsip sudah masuk semua, prosesnya sudah selesai, tinggal nanti kita melakukan pengecekan terakhir dengan pak Menteri,” ujar Kepala BPJT, Danang Parikesit, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Selasa (7/1).
Dia pun berharap, kenaikan tarif untuk 10 ruas tol tersebut dapat dirampungkan pada tahun ini, sehingga tidak mengganggu proses penyesuaian tarif tol lain pada tahun depan.
“Harapan kita semuanya tuntas tahun ini, karena tahun depan ada juga list yang harus kita kerjakan. Jadi itu enggak berhenti, cukup banyak sebenarnya yang seharusnya dilakukan penyesuaian tarif,” pungkasnya. (*)
Sumber: Liputan 6