Pelayananpublik.id – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB) memberikan predikat sangat baik terhadap pelayanan publik Bea Cukai Ngurah Rai.
Predikat sangat baik itu diraih pada evaluasi unit pelayanan publik (EUPP) 2019 oleh Kemenpan RB dengan hasil indeks pelayanan publik sebesar 4,23.
Hasil penilaian atas evaluasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPAN RB, Diah Natalisa, melalui acara pengumuman yang diselenggarakan di Jakarta, (19/11/ 2019).
Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Himawan Indarjono mengatakan, hasil indeks pelayanan publik yang diraih Bea Cukai Ngurah Rai ini merupakan suatu capaian atas kerja keras organisasinya dalam meningkatkan upaya pemberian pelayanan prima terhadap pengguna jasa.
“Sekaligus sebagai pertanggungjawaban predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah kami terima di tahun 2018.” ujar Himawan.
Selain menyampaikan hasil indeks pelayanan publik, rekomendasi-rekomendasi turut disampaikan dalam pemaparan Deputi Bidang Pelayanan Publik.
Rekomendasi-rekomendasi tersebut tertuang dalam enam butir rekomendasi yang menyoroti aspek kebijakan pelayanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, SIPP, konsultasi dan pengaduan, beserta inovasi.
“Rekomendasi-rekomendasi ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memacu Bea Cukai Ngurah Rai menjadi Kantor Pelayanan dan Pengawasan di lingkungan Kementerian Keuangan yang terus mengupayakan pemberian layanan prima, dengan memenuhi standar-standar yang diberlakukan bagi unit pelayanan publik, sehingga dapat mendukung pemerintah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tutur Himawan.
Kementerian Keuangan merupakan satu-satunya kementerian yang mengirimkan lebih dari satu unit kerja, yakni empat unit kerja salah satunya Bea Cukai Ngurah Rai, di lingkungannya untuk ikut serta dalam EUPP tahun 2019. (okz)