Pelayananpublik.id – Teror pembuangan bangkai babi masih terus beraksi di Sumatera Utara (Sumut). Diduga karena lemahnya sanksi tindakan itu membuat pelaku berani melancarkan aksinya ada siang hari.
Satu bangkai babi yang diduga terinfeksi virus hog cholera kembali ditemukan warga. Kali ini di pinggir Jalan Kapten Sumarsono, Desa Helvetia, Kecamatan Sunggal pada Senin (25/11/2019).
“Tadi siang ditemukan sekitar pukul dua belas lewat. Belum tahu siapa yang membuangnya,” sebut Kepala Dusun II Desa Helvetia Agus Sutikno.
Diungkapkannya, pihaknya sudah melakuka antisipasi aksi pembuangan. Dimana antisipasi yang dilakukan berupa patroli ke wilayah dusunnya pada malam hari.
“Kita patroli pada malam hari. Aman malam, tapi nyatanya dibuang siang hari,” kata dia.
Dirinya pun mengimbau, pemilik hewan ternak agar tidak lagi membuang bangkai babi sembarangan.
“Janganlah membuang babi sembarangan. Mohon kerjasamanya,” imbau Agus.
Ia juga menegaskan bahwa, pelaku pembuangan bangkai babi dapat dijerat pidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Karena aksi itu dapat mencemari dan merusak lingkungan.
Akibat teror pembuangan babi yang terus berlangsung itu banyak masyarakat yang cemas. Bahkan dampak pembuangan babi di sungai membuat masyarakat enggan mengkonsumsi ikan sungai dan laut. Pedagang ikan juga banyak yang merugi dan membuang ikan yang tidak laku dijual akibat isu pecemaran lingkungan akibat bangkai babi.