Pelayananpublik.id – Apes bagi Liker (33), dia ditangkap petugas kepolisian saat hendak membuang bangkai babi. Sedangkan teman yang menyuruh Liker, berhasil melarikan diri.
Awalnya, Tim Polrestabes Medan sedang patroli di wilayah jalan Malanda By Pass. Kemudian lewat becak bermotor yang dicurigai membawa bangkai babi di dalam karung pada Rabu (20/11/2019) pukul 01.30 WIB.
Tim Polrestabes lantas membuntuti sampai ke Jalan Slamet Ketaren. Selanjutnya tim melakukan pemeriksan terhadap pengemudi becak yang tidak lain adalah Liker.
Saat pemeriksaan, benar ditemukan 1 ekor bangkai babi di dalam karung. Namun salah satu temennya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya, pelaku dan barang bukti diboyong ke Mapolretabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
“Hasil interogasi, pelaku bersama temannya mengendarai becak motor untuk mengangkut satu bangkai babi yang dibungkus goni warna putih. Bangkai babi akan di buang di ladang. Dan nantinya pelaku akan mendapatkan upah senilai Rp 30.000 dari kawan yang melarikan diri,” terang Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Eko Hartanto.
Terkait kasus itu, polisi mengamankan barang bukti satu ekor bangkai babi, satu unik becak barang, satu keranjang sampah. Pihak kepolisian masih mengejar teman Liker yang menyuruh untuk membuang bangkai babi tersebut.