Pelayananpublik.id – Seorang pria berseragam TNI jadi bulan-bulanan warga. Dia dihajar hingga wajahnya lebam-lebam di Jalan Lapangan, Desa Bandar Setia, Deliserdang, Sumatera Utara pada Kamis (7/11/2019).
Pria berinisial DS (47), warga Jalan Pasar 1, Kabupaten Deliserdang tersebut diduga merupakan TNI gadungan. Dia dihajar oleh warga lantaran hendak melakukan aksi penipuan dan memukul wajah korbannya.
Saat ini, DS telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Percut Seituan dan dijerat dengan Pasal 378 Yo 53 KUHPidana.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol Aris Wibowo menerangkan, saat kejadian, korban bernama Masta Indra (50) sedang berada di rumahnya, Jalan Lapangan didatangi 2 orang pria yang tidak dikenal.
Salah satunya adalah DS yang memakai pakaian dinas TNI AD berpangkat Sersan Satu (Sertu). Dia mendatangi rumah Indra untuk menawarkan pekerjaan mengelas renovasi.
Sedangkan pria satu lagi yang belakangan diketahui berinisial Jo (buron) menunggu di atas sepeda motor BK 2779.
Saat itu, Indra sudah merasa curiga dengan gerak-gerik DS. Ditambah lagi DS mengutarakan hendak meminjam mesin las milik Indra.
“Sejak kedatangan tersangka berpakaian dinas lalu menawarkan pekerjaan renovasi masjid, sebenarnya korban sudah curiga kalau tersangka adalah penipu, “terang Kompol Aris.
Indar yang sudah yakin bahwa kedua pria tersebut adalah penipu, lantas meminta tolong kepada tetangga-tetangga.
Setelah sadar aksi penipuan tersebut terbongkar, lalu Jo yang berada di sepeda motor langsung memanggil tersangka DS agar cepat kabur.
Indra bersama warga sekitar mengejar kedua bandit itu sambil meneriaki ‘maling’. Karena panik, sepeda motor yang dikendarai pun terjatuh.
Jo berhasil kabur dengan berlari. Sedangkan DS berusaha kabur dengan membawa sepeda motor, namun dihalangi oleh Indra yang juga mengendarai sepeda motor.
Sehingga tersangka DS pun malah menabrak sepeda motor Indra yang membuat keduanya terjatuh.
“Lalu merasa dihalangi, tersangka DS ini memukul wajah korban (Indra) hingga terjatuh,” sambung Kompol Aris.
Saat itu, Indra terus meneriaki tersangka DS dengan ‘maling’. Warga yang sudah berkumpul langsung menangkap DS lalu menghajarnya. Selanjutnya diserahkan ke kantor Koramil Percut Seituan.
“Setelah mengakui perbuatannya kalau tersangka DS ini memang TNI AD gadungan dan melakukan penipuan dengan menggunakan baju dinas TNI AD untuk meminjam alat las listrik kepada korban untuk digelapkannya. Kemudian diserahkan ke Polsek Percut Seituan lengkap menggunakan pakaian dinas TNI AD,” pungkas Kompol Aris.
Adapun barang bukti yang disita berupa pakaian dinas TNI AD pangkat Sertu, KTA atas nama DS dan 1 unit sepedamotor Honda Beat BK 2779.
Sumber : mimbarrakyat.id