Arti Nasionalisme, Tujuan, Hingga Contohnya dalam Kehidupan Sehari-hari

Pelayananpublik.id- Kata “nasionalisme” bukanlah hal yang jarang terdengar. Nasionalisme digaungkan di berbagai tempat dan media. Contohnya di sekolah, kantor, dan berbagai pemberitaan nasional.

Bahkan kata nasionalisme banyak pula disebutkan orang-orang untuk menggambarkan kecintaan pada negeri. Lalu apa sebenarnya arti nasionalisme itu?

Nasionalisme dapat juga didefinisikan sebagai pemahaman dari masyarakat suatu bangsa yang mempunyai keselarasan kebudayaan, dan wilayah serta kesamaan cita-cita dan tujuan sehingga timbul rasa ingin mempertahankan negaranya, baik dari internal maupun eksternal.

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Adapun pengertian nasionalisme menurut para ahli adalah sebagai berikut:

Pengertian Nasionalisme Menurut Para Ahli

Agar lebih memahami apa arti nasionalisme, maka kita dapat merujuk pada pendapat beberapa ahli. Berikut ini adalah pengertian nasionalisme menurut para ahli:

– Ernest Renan: nasionalisme adalah kehendak untuk bersatu dan bernegara.

– Otto Bauar: nasionalisme adalah suatu persatuan perangai atau karakter yang timbul karena perasaan senasib.

– L. Stoddard: nasionalisme adalah suatu kepercayaan yang dimiliki oleh sebagian besar masyarakat di mana mereka menyatakan rasa kebangsaan sebagai perasaan memiliki secara bersama di dalam suatu bangsa.

– Hans Kohn: nasionalisme adalah formalisasi (bentuk) dan rasionalisasi dari kesadaran nasional berbangsa dan bernegara sendiri.

– Smith: nasionalisme adalah suatu gerakan ideologis yang digunakan untuk meraih dan memelihara otonomi, kohesi, dan individualitas. Gerakan ini dilakukan oleh satu kelompok sosial tertentu yang diakui oleh beberapa anggotanya guna membentuk atau menentukan satu bangsa atau yang berupa potensi saja.

Adapun beberapa contoh sikap nasionalisme adalah:

– Menjaga nama baik negara ketika bertugas

– Mematuhi aturan yang berlaku

– Mematuhi hukum negara

– Melestarikan budaya Indonesia

– Menciptakan dan mencintai produk dalam negeri

– Bersedia melakukan aksi nyata membela, mempertahankan, dan memajukan negara

Tujuan Nasionalisme

Sikap nasionalisme di suatu negara memiliki tujuan tertentu. Berikut ini adalah beberapa tujuan nasionalisme:

– Menghilangkan ekstrimisme atau tuntutan berlebihan dari warga negara kepada pemerintah. Karena warga menghargai upaya pemerintah menyejahterakan bangsa.

– Menumbuhkan semangat rela berkorban bagi tanah air dan bangsa.

– Menjaga tanah air dan bangsa dari serangan musuh, baik dari luar maupun dari dalam negeri.

– Membangun hubungan yang rukun dan harmonis antar individu dan masyarakat.

Bentuk Nasionalisme

Beragam bentuk nasionalisme warga di masing-masing negara. Berikut contohnya:

1. Nasionalisme kewarganegaraan, negara memiliki kebenaran politik dari penyertaan aktif rakyatnya, kehendak rakyat, atau perwakilan politik.

2. Nasionalisme etnis, semangat kebangsaan dimana negara memiliki kebenaran politik dari budaya asal atau etnis suatu masyarakat.

3. Nasionalisme romantik/ organik/ identitas, negara memiliki kebenaran politik secara organik, yaitu hasil dari suatu bangsa atau ras menurut semangat romantisme.

4. Nasionalisme budaya, negara memiliki kebenaran politik yang berasal dari budaya bersama, dan bukan dari “sifat keturunan” seperti ras, warna kulit, dan lainnya.

5. Nasionalisme kenegaraan, masyarakatnya memiliki perasaan nasionalistik yang kuat dan diberi keutamaan mengatasi hak universal dan kebebasan. Nasionalisme kenegaraan sering dihubungkan dengannasionalisme etnis.

6. Nasionalisme agama, yakni bentuk nasionalisme dimana negara memiliki legitimasi politik dari adanya persamaan agama.

Ciri Negara yang Warganya Memiliki Nasionalisme

– Persatuan dan kesatuan bangsa yang kuat.

– Adanya organisasi modern yang sifatnya nasional.

– Perjuangan yang dilakukan sifatnya nasional bukan pribadi dan menge

– Pemerintah dan warga lebih mengutamakan pikiran, sehingga pendidikan memiliki peranan penting dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

Semangat nasionalisme juga tertuang dalam Pancasila, yaitu pada sila ke-3 Pancasila yang bunyinya “Persatuan Indonesia” denga ciri-ciri:

– Rasa cinta terhadap tanah air dan bangsa Indonesia.

– Rela berkorban demi kepentingan bangsa dan negara.

– Bangga memiliki tanah air dan bangsa Indonesia.

– Memposisikan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi dan golongan.

Demikian ulasan mengenai nasionalisme, arti, tujuan, contoh dalam kehidupan sehari-hari. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)