Pelayananpublik.id- Air merupakan kebutuhan vital dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga fungsi air hampir tidak dapat diabaikan dan digantikan dengan yang lain.
Saat ini ada beragam cara masyarakat mendapatkan air yakni dari sumber air alami seperti sungai atau sumur, air tanah dengan menggunakan pompa air dan juga dengan berlangganan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).
Dengan berlangganan air di PDAM warga wajib membayar iuran sesuai berapa air yang dipakai selama sebulan. Semakin banyak air yang digunakan semakin mahal pula harga yang harus dibayar.
Terkait keuntungan berlangganan PDAM, Anda tak perlu repot jauh mengambil air karena air sudah tersedia ketika Anda membuka kran.
Selain itu kualitas air PDAM biasanya juga sudah layak untuk digunakan dan tidak perlu disaring lagi. Dengan kata lain, kualitas dan kuantitas airnya tidak diragukan.
Begitupun masyarakat di sejumlah daerah memilih untuk tidak berlangganan air PDAM. Sebabnya beragam, ada yang mengeluhkan mahalnya biaya pemasangan pipa, kualitas air hingga kuantitasnya.
Masalah pemasangan pipa ini biasanya terjadi di daerah yang sulit dijangkau PDAM. Sehingga perlu pipa lebih banyak jika ingin mengalirkan air ke titik tersebut. Otomatis biaya yang dibutuhkan pun lebih banyak.
Nah, kebanyakan warga memilih menggunakan sumur bor daripada mengeluarkan dana untuk pemasangan pipa.
Meski kualitas air sumur bor tidak sebaik air PDAM, tak sedikit warga yang menggunakannya. Alasannya, mereka bisa mendapat air kapanpun dan juga tidak perlu membayar iuran bulanan.
Ada pula warga yang sudah berlangganan PDAM tapi ikut memasang sumur bor. Hal ini karena air yang mengalir dari PDAM tidak bisa memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Di sejumlah daerah memang terjadi masalah distribusi air. Sehingga ada daerah yang lebih sering mati air dari pada air menyala.
Selama mereka masih berlangganan PDAM, maka tagihan akan muncul setiap bulannya meski tidak besar.
Dari itu, sebagian mereka tak ingin lagi berlangganan PDAM. Lalu apakah warga boleh berhenti berlangganan air?
Tentu saja pilihan terletak di tangan pelanggan. Jika Anda ingin berhenti berlangganan, PDAM tidak akan melarangnya. Namun, Anda harus ingat, jika ingin berlangganan lagi Anda akan kembali dikenakan biaya sambung baru.
Adapun cara berhenti berlangganan PDAM adalah sebagai berikut:
1. Mengisi formulir berhenti berlangganan (tersedia di Kantor Hubungan Pelanggan atau Layanan Keliling PDAM di daerah Anda) dan ditandatangani diatas materai Rp.6000
2. Melunasi tunggakan dan seluruh kewajiban yang ada.
3. Apabila pelanggan mengajukan berhenti berlangganan sedangkan sambungan barunya masih dalam proses cicilan, maka sisa cicilan sambungan baru akan diakumulasikan ke dalam tagihan akhir yang harus dibayar pelanggan.
4. Apabila diwakilkan, maka pemohon harus membuat surat kuasa yang ditandatangani diatas materai.
Alasan Ingin Berhenti Langganan
Beberapa alasan warga berhenti berlangganan air PDAM adalah sebagai berikut:
1. Air sering mati
Kondisi air PDAM memang tidak bisa hidup 24 jam secara prima setiap harinya. Apalagi jika ada gangguan seperti pipa pecah dan pemeliharaan lain. Namun jika air lebih sering mati daripada hidup maka warga akan berfikir untuk berhenti berlangganan.
2. Mahalnya tarif
Ada kasus dimana tarif air mahal dan tak sesuai dengan pelayanan air yang didapat. Meski tidak ada kebocoran, tarif air masih tinggi. Sehingga mereka lebih suka menggunakan sumur bor.
3. Air mengalir kecil
Ada beberapa kasus di beberapa daerah air PDAM tidak pernah mengalir deras. Hanya mengalir sedikit alias kecil. Sedangkan dengan sumur bor, air bisa mengalir dengan sangat deras.
4. Kualitas air jelek
Tidak semua daerah juga mendapatkan air kualitas premium. Ada sebagian tempat yang airnya keruh, berbau karat dan sebagainya.
Itu juga yang membuat orang beralih ke sumur bor dari PDAM.
Demikian ulasan mengenai bagaimana cara berhenti berlangganan air PDAM. Semoga bermanfaat. (Nur Fatimah)