Pelayananpublik.id – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah memeriksa 10 orang personelnya yang diduga melakukan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) saat pengamanan demo mahasiswa di depan kantor DPRD Sumut, Kota Medan pada Selasa (24/9/2019) lalu.
Terkait hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Tatan Dirsan Atmadja menerangkan, personel kepolisian yang diperiksa dari satuan Brimob Polda sebagai saksi 3 orang, dari Direktorat Samapta 5 orang sebagai saksi. Kemudian yang diduga melakukan pemukulan terhadap mahasiswa ada 2 orang.
“Jadi banyak juga pertanyaan dari rekan media. Apakah itu (dugaan penganiayaan) sudah sesuai SOP? Itu tidak sesuai SOP. Jadi setiap kita melakukan pengamanan itu, tentunya ada ada arahan, kemudian tidak boleh membawa senjata api atau senjata tajam. Kemudian tidak melakukan pemukulan yang di luar ketentuan perundang-undangan,” terang Kombes Tatan di Kota Medan, Rabu (25/9/2019).
Dia juga mengatakan, dua personel yang diduga telah melakukan penganiayaan adalah Bripda MH dan Bripda FM dari direktorat Samapta.
“Jadi kita masih melakukan pendalaman juga terhadap video tersebut. Mungkin ada anggota lain yang mungkin melakukan penganiayaan terhadap adik-adik mahasiswa tersebut. Itu video (yang tersebar di masyarakat) dari atas dari samping gedung DPRD dari gedung bank mandiri,” tambahnya.
Dari beberapa video yang beredar di masyarakat, Kapolda Sumut telah memerintahkan Kabid Propam untuk lakukan penyelidikan. Polda akan Melakukan identifikasi terhadap video yang beredar.
“Jadi ada dua video yg kami dapatkan di media sosial, kemudian ada satu tindakan anggota Polri yang dalam hal ini dari Ditsamapta yang menghina atau melakukan pemukulan. Video pertama itu yg diambil dari atas, kemudian ada juga video yang beredar dari pintu masuk gedung DPRD,” jelas Kombes Tatan.
Baca juga : “Demo Soal UU KPK di Medan, Polisi Gebuki Mahasiswa Pakai Pentungan”
Polda Sumut menduga pelaku penganiayaan yang terekam dalam video adalah orang yang sama. Menurut Tatan, terduga pelaku melakukan pemukulan melalui pintu, terduga tidak berseragam mengamankan mahasiswa, kemudian sambil melintas juga melakukam pemukulan.
“Kita lakukan pendalaman mungkin ada oknum personel yang lakukan pemukulan. Kemduian, kami juga dapat informasi ada personel yang melakukan penghinaan dan pemukulan terhadap salah satu anggota dewan. Nah ini kita sudah diamankan personel tersebut. Diduga bripda FPS. Ini saksinya juga dari anggota dewan. Jad sudah ada lima orang anggota Polda Sumut yang diamankan kita juga melakukan pendalaman terhadap anggota kita yang melakukan tindakan di luar prosedur seperti itu,” pungkas Kombes Tatan.
Hingga saat ini pihak Kepolisian telah mengamankan 55 orang yang terlibat dalam demo berujung kericuhan tersebut, diantaranya 51 mahasiswa, 4 masyarakat umum dan 1 orang terduga teroris. Mereka diduga melakuakn perusakan fasilitas umum dan aksi anarkis saat demo.