Pelayananpublik.id – Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam Sumatera Utara (Badko HMI Sumut) menilai ada kejanggalan dalam isu terduga teroris yang menunggangi sebagian aksi demo mahasiswa di Sumut.
Terkait demo tersebut, Ketua Umum Badko HMI Sumut M. Alwi Hasbi Silalahi menyayangkan aksi perusakan berbagai kendaraan kepolisian dan fasilitas umum yang ada di seputaran kantor DPRD Sumut.
“Kita sayangkan aksi pengrusakan mobil polisi dan berbagai fasilitas oleh peserta aksi, itu fatal dan sangat tidak perlu. Unjukrasa dengan baik saja. Jaga ketertiban, kita hanya ingin menyampaikan aspirasi rakyat” jelas Hasbi di Kota Medan, Rabu (25/9/2019).
Selain itu dia juga menilai dari perspektif secara umum, bahwa aksi aparat yang diduga memukul mahasiswa yang sudah ditangkap oleh oknum kepolisian.
“Banyak juga itu beredar mahasiswa-mahasiswa yang dipukul polisi padahal mereka sudah tidak berdaya. Itu juga harus jadi perhatian khusus, bahkan ada yang dipukul dengan pentungan, ini tidak bisa dibiarkan. Mahasiswa itu calon penerus bangsa, jangan semena-mena begitu. Kita minta polisi-polisi itu diberikan sanksi hukum.” kata Hasbi menjelaskan kepada wartawan.
Baca juga : “Demo Soal UU KPK di Medan, Polisi Gebuki Mahasiswa Pakai Pentungan”
Berkenaan dengan adanya mahasiswa yang diamanankan pihak kepolisian, Hasbi meminta kepada kepolisian khususnya Kapolda Sumatera Utara untuk melepaskan mahasiswa-mahasiswa yang ditahan.
“Kita tentu meminta kepada Kapolda agar mahasiswa yang ditangkap untuk dilepaskan. Mereka hanya generasi Bangsa yang ingin menyampaikan aspirasi, bukan sengaja untuk merusuh. Apalagi kejadian ini diduga ditunggangi oknum teroris, tentu teman-teman mahasiswa hanya menjadi korban ” lanjut Hasbi.
Terkait isu terduga teroris yang sempat disebut pihak kepolisian, dia masih menganggap bahwa isu itu masih simpang siur.
“Kabarnya memang dia terduga teroris yang sudah ditangkap. Ini yang sedang Badko HMI cari arsip tentang dia sebenarnya. Memang janggal, lagi kami telusuri dan dalami,” pungkas Hasbi.
Sebelumnya diberitakan media massa, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto menyampaikan bahwa dari hasil penelusuran tim, kegiatan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh mahasiswa ditunggangi oleh salah seorang DPO kasus teroris.