Demo Soal UU KPK di Medan, Polisi Gebuki Mahasiswa Pakai Pentungan

Pelayananpublik.id – Aksi Unjuk rasa aliansi mahasiswa di depan kantor DPRD Sumatera Utara ricuh, Selasa (24/9/2019). Alhasil sejumlah orang terluka termasuk mahasiswa yang dipukuli polisi.

Mahasiswa dan orang yang berada di sekitar lokasi merekam beberapa momen demo termasuk aksi aparat kepolisian yang memukuli seorang mahasiswa menggunakan tongkat pentungan.

Bahkan seorang anggota DPRD Sumut juga turut jadi korban pemukulan aparat kepolisian. Anggota DPRD tersebut dipukuli diduga karena aparat tidak terima direkam.

Kericuhan ini berawal saat para mahasiswa yang tergabung dari sejumlah kampus di Medan ini, meminta masuk ke dalam kantor DPRD Sumut. Mereka membuka barikade kawat berduri yang dipasang oleh polisi.

Karena tak diizinkan, massa mulai melempari kantor DPRD Sumut dengan botol air mineral dan batu. Polisi menggunakan water cannon polisi untuk memukul mundur massa.

Tembakan gas air mata ditembakan polisi dan membuat massa kocar-kacir. Dalam aksinya, massa menolak segala bentuk pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.

“Cabut revisi Undang-Undang KPK,” teriak massa.

Dalam aksi ini massa dipukul mundur oleh aparat kepolisian ke arah Jalan Imam Bonjol, Jalan Mayjen Sishomiharjo dan Jalan Kejaksaan.

Massa mahasiswa sendiri melakukan perlawanan dengan melempari petugas kepolisian dengan batu di Jalan Kejaksaan.

Dari amatan wartawan, banyak mahasiswa yang dipukuli oleh aparat. Bahkan mahasiswa yang sudah tidak melawan dan tidak berdaya juga terus dihajar.

Salah satu kejadian penganiayaan dan pengeroyokan itu sempat direkam oleh salah satu orang yang berada di dalam gedung DPRD Sumut.

Dalam video berdurasi 42 detik itu, seorang mahasiswa beralmamater hijau dikeroyok aparat. Walau sudah tidak melakukan perlawanan, mahasiswa tersebut terus dihajar, ditendang, dibogem dan dipukuli pakai tongkat pentungan.

Akibat aksi unjuk rasa yang ricuh itu, tiga unit mobil milik kepolisian rusak dan gedung DPRD Sumut dan DPRD Medan rusak karena pecahan lemparan batu.

Selain demo penolakan UU KPK, masa juga menolak RUU KUHP, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba. Selain itu, massa menuntut penuntasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan tertibkan PP UU No 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Terkait aksi unras dan aksi aparat yang memukul mahasiswa tersebut, pihak Kabid Polda Sumut yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban.