Pelayananpublik.id- Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) kembali membuka rekrutmen atau lowongan pekerjaan bagi putra-putri Indonesia.
Rekrutmen atau lowongan pekerjaan ini bisa didaftar oleh seluruh warga negara Indonesia.
Dilansir dari laman resminya, LKPP kini membuka lowongan kerja untuk tenaga pendukung operasional perkantoran (Non PNS).
Adapun posisi yang dibuka adalah:
1. Staf Programmer (Kode Lamaran : SPR-2019)
2. Staf Pendukung (Kode Lamaran: SP-2019)
Dua posisi itu dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum.
Staff Programmer
Tenaga pendukung staff programmer adalah orang yang membantu mengelola website Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum. Adapun gambaran pekerjaannya adalah sebagai berikut:
– Membantu pelaksanaan pengembangan, penambahan fitur dan penyempurnaan fitur website dan aplikasi di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
– Melakukan pengujian dan implementasi website dan aplikasi yang terdapat di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
– Melakukan dukungan teknis dan pendampingan/bimbingan teknis terhadap seluruh pegawai LKPP khususnya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum;
– Membantu melakukan integrasi data antar aplikasi LKPP;
– Berkoordinasi dengan Technical Writer untuk melakukan penyempurnaan dalam penyusunan dokumentasi pengembangan aplikasi sistem informasi, termasuk dalam penyusunan dokumen User Acceptance Test (UAT);
– Membantu tim LKPP khususnya Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum dalam melakukan implementasi aplikasi sistem informasi di server development dan/atau server production;
– Mendukung kegiatan kerja Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum dalam proses pelayanan berbasis Teknologi Informasi di LKPP;
– Membantu Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum dalam melaksanakan tugas dan fungsi lainnya;
– Serta melakukan transfer knowledge kepada personil di Direktorat Penanganan Permasalahan Hukum atas pelaksanaan keseluruhan lingkup pekerjaan yang dilakukan.
Persyaratan
1. Berintegritas tinggi;
2. Mampu bekerja sama dalam tim;
3. Sehat jasmani dan rohani;
4. Miminal Diploma III pada bidang Teknik lnformatika/llmu Komputer/Sistem lnformasi/Teknik Komputer/yang sejenis;
5. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
6. IPK minimal 2,75;
7. Menguasai:
– bahasa pemrograman PHP serta bahasa pemrograman web lain pendukungnya;
– database MySQL dan PostgreSQL;
– Sistem Operasi Linux;
8. Menjaga kerahasiaan data dan informasi yang dimiliki oleh LKPP;
9. Mampu mengikuti peraturan yang berlaku di lingkungan LKPP;
10. Diutamakan yang memiliki pengalaman minimal 2 tahun dalam mengembangkan aplikasi berbasis web atau telah mengembangkan minimal 3 aplikasi berbasis web;
11. Diutamakan memiliki pengalaman dalam mengembangkan aplikasi berbasis android/ios;
12. Diutamakan menguasai framework Code Igniter dan Yii.
Staf Pendukung
Gambaran pekerjaan staff pendukung adalah mengelola secara keseluruhan data pemberian keterangan ahli dan atau penanganan permasalahan kontrak dalam bentuk soft file dan hard file. Selain itu ia juga berkewajiban:
– Melakukan pengarsipan dan dokumentasi;
– Membuat penyusunan laporan data;
– Membuat laporan kegiatan
– Membuat draf surat konsultasi;
– Melakukan koordinasi dengan stakeholder terkait;
– Membuat administrasi perjalanan dinas;
– Membantu kelancaran tugas-tugas yang berkenaan dengan masalah teknis dalam pelayanan direktorat;
– Membantu penyusunan laporan akhir tahun.
Persyaratan:
1. Berintegritas Tinggi;
2. Sehat jasmani dan rohani;
3. IPK minimal 2,75;
4. Pendidikan minimal S1 /D4 Jurusan llmu Hukum;
5. Nilai akreditasi jurusan/program studi minimal B yang dikeluarkan oleh Badan Akreditasi Nasional-Perguruan Tinggi (BAN-PT);
6. Mahir menggunakan microsoft office;
7. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan;
8. Mampu bekerjasama di dalam suatu tim;
9. Memiliki kemampuan dalam pemecahan masalah;
10. Tidak pernah terlibat narkoba (melampirkan surat pernyataan);
11. Sehat Jasmani dan Rohani (melampirkan surat pernyataan dari Puskesmas).
Syarat Administrasi:
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Pejabat Pengadaan LKPP;
2. Curriculum Vitae;
3. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk;
4. Foto (3×4 berwarna);
5. Salinan ljazah yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
6. Salinan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir oleh pihak berwenang;
7. Sertifikat yang relevan dengan lamaran yang diajukan;
8. Surat referensi dari pemberi kerja sebelumnya (apabila memiliki pengalaman kerja sebelumnya).
Cara Mendaftar: