Pelayananpublik.id- Bawaslu Provinsi Sumatera Utara membuka pendaftaran Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif di beberapa Kabupaten/Kota.
Bagi yang lulus proses seleksi akan mengikuti pelatihan selama dua pekan yang diadakan oleh Bawaslu RI.
Adapun syarat pendaftarannya adalah:
1. Usia 19-30 tahun
2. Pendidikan minimal SMA
3. Berdomisili di daerah sesuai pengumuman. (Dibuktikan dengan KTP Elektronik)
4. Diutamakan berpengalaman atau sedang menjadi pengurus organisasi atau komunitas.
5. Membuat surat keterangan dengan materai terkait:
– Tidak pernah terlibat dan menjadi pengurus partai politik
– Tidak pernah dan tidak sedang menjadi tim kampanye paslon tertentu
– Mendapatkan izin dari instansi untuk mengikutp program sampai selesai (bagi yang bekerja)
– Sehat jasmani dan rohani
– Tidak pernah atau tidak sedang terlibat kasus hukum
– Bebas narkoba
6. Calon peserta disabilitas diperbolehkan mendaftar
7. Memahami Kepemiluan dan pengawasan pemilu dengan membuatkan karya tulis dengan tema “Money Politic, isu SARA, Netralitas ASN/TNI/Polri, Ujaran Kebencian/Hoax.
– Tulisan dibuat di kertas A4,
– huruf Times New Roman 12,
– Margin 4333, dan
– maksimal 8.000 karakter atau 5-7 halaman,
– membuat kutipan disertai footnote.
– Dijilid Ring Rangkap 3
– Makalah juga dikirim dalam bentuk soft file ke email: [email protected].
– Makalah soft file diterima paling lambat 14 September 2019.
– Makalah hard copy diserahkan paling lambat 15 September 2019.
Cara Mendaftar