Pelayananpublik.id- Ocehan bos taksi asal Malaysia tentang ojek oline Indonesia memang membuat geram banyak pihak.
Hanya karena menolak kehadiran ojol di Malaysia, pemilik Big Blue Taxi Malaysia, Shamsubahrin Ismail, melontarkan kata tidak pantas kepada Indonesia dan pengemudi ojol.
Ia pun dianggap telah melakukan penghinaan kepada bangsa Indonesia yang disebar melalui media sosial (Medsos).
Terkait itu, ratusan pengemudi ojol di Kota Medan mengepung Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Malaysia pada Rabu (11/9).
Dalam aksi Gerakan Aksi Solidaritas Bela NKRI tersebut, mereka menuntut Pemerintah RI menempuh jalur hukum dan melaporkan Shamsubahrin.
“Kami yang terdiri dari masyarakat dan kumpulan driver ojek online siap melakukan pembelaan dan perlawanan melalui diplomasi dan hukum kepada bos taxi Malaysia yang menghina warga negara dan pemerintah Indonesia, “teriak salah seorang orator aksi M Nur di depan Kantor Konjen Malaysia.
Dalam orasinya massa juga menuntut pihak pemerintah Malaysia melaksanakan tindakan hukum kepada pelaku penghinaan, serta menuntut kepada pihak pemerintah Malaysia membuat pernyataan permohonan maaf secara terbuka kepada pemerintah dan rakyat Indonesia.
“Selain itu kami menuntut kepada pihak pemerintah Negara Malaysia agar merealisasikan segala bentuk tuntutan selambatnya 7 hari setelah somasi disampaikan,” tukasnya. Berdasarkan pantauan wartawan aksi unjukrasa ini berlangsung aman dan kondusif. Terlihat personel Polrestabes Medan melakukan pengamanan aksi di lokasi. (*)
Sumber: Mimbar Rakyat