Pelayananpublik.id- Satu lagi kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) tersadis terjadi di Tanah Air.
Kali ini terjadi di Desa Tobua, Kecamatan Wundulako, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, Senin (2/9).
Seorang istri bernama Kasmawati (36) harus meregang nyawa di tangan suaminya, Jumardi.
Bukan dengan senjata tajam atau pukulan, Kasmawati tewas setelah sang suami menggigit lehernya hingga terluka parah.
Belum diketahui apakah ada terjadi pertengkaran atau semacamnya sebelum Jumardi menggigit leher sang istri. Informasi sementara Jumardi tiba-tiba saja menggigit leher Kasmawati lalu melarikan diri ke semak-semak pinggir empang sekitar rumahnya.
Korban sempat dibawa ke Puskesmas Wundulako untuk mendapat perawatan medis. Namun, tak berselang lama korban akhirnya meninggal akibat luka parah yang dideritanya.
Selain luka parah di leher korban juga menderita sejumlah luka lebam di wajahnya.
Kapolsek Wundulako, AKP Bahtiar Tayyeb mengatakan, petugas masih menyelidiki intensif kasus pembunuhan yang dilakukan suami terhadap istrinya.
“Kita masih menyelidiki kasus pembunuhan ini termasuk motif pelaku yang tega menganiaya istrinya hingga tewas,” katanya.
Dia mengungkapkan, dari keterangan keluarga korban, Jumardi diketahui mengalami kelainan jiwa sejak lima tahun lalu.
“Pelaku punya kelainan jiwa. Pelaku ini tiba-tiba menggigit leher istrinya hingga luka parah. Pelaku kemudian melarikan diri ke semak-semak,” ujarnya.
Bahkan saat hendak ditangkap petugas, kata Bahtiar, Jumardi sempat melawan dan mengancam polisi.
Bahtiar mengatakan, pelaku akhirnya bisa ditangkap petugas Polsek Wundulako dan tim Elang Polres Kolaka dua jam setelah dari tempat persembunyiannya di semak-semak pinggir pematang empang.
Saat ini, kata kapolsek, pelaku sudah diamankan di Mapolres Kolaka untuk diperiksa lebih lanjut.
Dia mengimbau kepada keluarga korban agar menahan diri dan menyerahkan kasus tersebut ke polisi. (Nur Fatimah)
Sumber: iNews