Pelayananpublik.id – Tak banyak warga sipil yang berani membongkar perkara hukum dan melaporkannya ke Polisi. Terlebih soal kasus narkoba.
Namun berbeda dengan bapak satu ini. Namanya, Parsaoran Sibuea (51) warga Desa Kalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Pria yang berprofesi sebagai sopir ini berani membongkar tempat persembunyian narkoba jenis ganja. Jumlahnya lumayan banyak, yakni 17 bungkus ukuran sedang (belum diketahui beratnya).
Mulanya, pada hari Selasa, 30 Juli 2019 sekira Pukul 13.00 WIB. Parsaoran sedang memancing ikan di tempat penampungan air yang berada di dekat rumah.
Setelah sejam asyik memancing, dia melihat ada 2 orang laki laki yang memakai baju hitam yang tidak dikenalnya berjalan kaki lewat dari jalan setapak menuju ke arah rumah Parsaoran.
Dia melihat salah satu laki-laki tersebut mengambil sesuatu dari bunga pagar dekat rumahnya yaitu plastik warna biru kemudian mengikatnya kembali dan kembali memasukan plastik tersebut ke dalam bunga pagar tersebut. Kemudian kedua laki laki tersebut pergi meninggalkan lokasi tersebut.
Melihat hal mencurigakan tersebut, Parsaoran penasaran dan mencari benda mencurigakan itu. Dia pun membuka kantong plastik tersebut dan ternyata melihat ada beberapa bungkusan dengan menggunakan kertas buku.
Karena merasa curiga Parsaoran membawa kantongan plastik tersebut ke kantor kepala desa Kalang dan setelah itu bersama perangkat desa berangkat menuju Polsek Sidikalang Kota.
Sesampainya di Polsek Sidikalang Kota, Kanit Reskrim dan anggota menerima kantong plastik tersebut dan membuka apa isi di dalam kantong plastik tersebut.
Baca juga “Berita Terkait kasus narkoba di sini”
Dibuka, Ternyata Kantong Plastik Itu Berisi Daun Kering Diduga Ganja
Setelah dibuka bahwasanya barang tersebut adalah Jenis ganja yang telah di bungkus dengan kertas buku.
“Dalam pemeriksaan oleh petugas jumlah barang yang diduga jenis ganja tersebut, 17 (tujuh belas) bungkus. Petugas menerima barang yang diduga jenis ganja tersebut dengan berita acara penerimaan,” terang Kapolsek Sidikalang Kota, AKP J. Malau.
Petugas yang menerima barang diduga narkoba tersebut telah memintai keterangan Parsaoran atas temuan itu. AKP J. Malau juga telah Memerintahkan kepada personel Polsek sidikalang untuk menyelidiki laporan tersebut.
“Terkait temuan barang diduga ganja itu, kami kordinasi dengan Sat Narkoba dan Membuat penyerahan barang temuan tersebut kepada Sat Narkoba,” pungkas AKP J. Malau.