Pelayananpublik.id- Kondisi keuangan Balai Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang tekor hingga Rp19,41 triliun sudah lama mengemuka.
Dari itu, pemerintah pun kemudian menyetujui rencana kenaikan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.
Hal itu dikatakan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) dikutip dari Liputan6, Rabu (31/7).
Ia mengungkapkan rencana kenaikan iuran BPJS itu telah disepakati dalam rapat terbatas bersama Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dan masih dibahas kembali dalam rapat terbatas selanjutnya bersama Presiden Joko Widodo.
“Pertama, kita setuju untuk menaikkan iuran. Tapi berapa naiknya, nanti dibahas oleh tim teknis, nanti akan dilaporkan pada rapat berikutnya,” ujarnya.
Kemudian, menurut JK, Jokowi juga setuju untuk perbaikan manajemen serta sistem kontrol BPJS Kesehatan. Tidak hanya itu, pemerintah setuju BPJS Kesehatan disentalisasi.
”Karena tak mungkin suatu instansi bisa mengontrol 200 juta lebih anggotanya. Harus didaerahkan, didesentralisasi. Supaya rentan kendalinya, supaya 2.500 yg melayani BPJS bisa dibina, diawasi oleh gubernur atau bupati setempat. Sehingga sistemnya lebih dekat. Orang lebih mudah melayani masyarakat,” lanjut JK.
Sebelumnya, akibat kerugian BPJS Kesehatan yang diperkirakan terjadi sebesar Rp28 triliun tahun ini, Presiden Jokowi juga meminta perbaikan sistem BPJS secara keseluruhan.
“Mengenai itu Presiden melihat keseluruhan berdasarkan hasil audit BPKP. Kemudian kita sampaikan beberapa langkah yang satu tentu Presiden harapkan BPJS Kesehatan lakukan perbaikan keseluruhan sistem,” ujar Menkeu, Sri Mulyani.
Ketika diresmikan sejak awal, kata dia, pemerintah memang merasa perlu memperbaiki sistem BPJS Kesehatan mulai dari kepesertaan databasenya. Selain itu, sistem perujukan pasien juga perlu diperbaiki.
“Semenjak dimulai Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJSN) memang dilihat masih banyak yang perlu diperbaiki dari mulai kepesertaan database nya. Sampai kepada sistem rujukan, antara puskesmas rumah sakit ke BPJS, sistem tangani tagihan itu juga perlu diperbaiki,” jelasnya. (Nur Fatimah)
Sumber: Liputan 6