Pelayananpublik.id- Salahsatu hal yang menakutkan dan dihindari orang-orang adalah ancaman. Ancaman sendiri dapat membuat efek beragam kepada korbannya, mulai dari individu bahkan sampai bangsa dan negara.
Secara harfiah, ancaman dapat diartikan sebagai setiap usaha dan kegiatan untuk membahayakan seseorang, kelompok hingga bangsa dan negara.
Ancaman adalah bagian dari risiko. Sedangkan risiko adalah buah pikir dari sebuah ancaman.
Ancaman adalah resiko yang muncul didepan, sehingga masih bisa dihilangkan atau diatasi dengan langkah yang tepat. Ancaman bisa saja benar-benar terjadi atau hanya sebagai hal yang membuat orang atau negara takut dan terpecah belah.
Dampak Ancaman
Ancaman dapat menyebabkan beberapa dampak kepada korbannya. Bagi individu ancaman itu bisa menjadi awal kehancuran dan kerusakan serta hal-hal yang merugikan dan membahayakan.
Dampak dari ancaman kepada sebuah negara atau integrasi nasional akan berimbas kepada kesetabilan keamanan dan ketahan nasional jika pemerintah tidak cepat tanggap akan gangguan yang muncul entah dari luar negeri atau dalam negeri.
Ancaman–ancaman ini akan berimbas pada berbagai sector yang akan menunjang berkembangnya Indonesia dan sekarang sudah tidak lagi bertumpu pada TNI untuk menjaga keutuhan integrasi nasional tetapi di butuhkan kerjasama dari berbagai sektor.
Sasaran Ancaman
1. Negara
Ancaman bagi negara adalah ketidakstabilan pertahanan dan keamanan yang menyebabkan kerusuhan dan kerusakan pada ketahanan negara.
Contohnya peristiwa 22 Mei 2019, sebuah aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh dan disusupi orang-orang dengan maksud jahat.
Polri menemukan adanya rencana pembunuhan sejumlah tokoh negara dalam kerusuhan itu.
Sebelumnya, ada 447 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan 21-22 Mei.
Selain itu, 9 orang ditetapkan sebagai tersangka yang menyerang Asrama Brimob di Jalan KS Tubun, Petamburan.
Baru-baru ini, polisi menangkap provokator yang mengomandani para perusuh di Asrama Brimob. Ia masuk daftar pencarian orang (DPO) dan bagian dari sembilan orang tersebut.
Peristiwa itu adalah hasil dari ketidakpuasan atas hasil Pemilihan Presiden 2019. Jika tidak ditangani dengan tepat, pemerintahan akan diintervensi dan akan terjadi kekacauan dalam negara.
2. Bangsa
Ancaman bagi bangsa adalah perpecahan atau disintegritas bangsa. Contoh ancaman itu adalah gerakan Operasi Papua Merdeka (OPM).
OPM ini bertujuan memisahakan Papua dari Indonesia dan mendirikan negara sendiri.
Hingga saat ini gerakan separatis masih ada di Papua. Mereka menginginkan kemerdekaan dengan alasan kesejahteraan yang tidak mereka rasakan di bawah kepemimpinan pemerintahan Indonesia. Padahal tambang emas terbesar, yakni Freeport ada di Papua.
Sampai saat ini gerakan separatis menjadi ancaman kedaulatan bangsa. Mereka pun masih beraksi dengan menyerang pembangunan infrastruktur di Papua.
3. Pemerintah
Ancaman yang diterima pemerintah adalah gangguan-gangguan keamanan yang terjadi di daerah mereka. Gerakan massa dalam jumlah besar selalu menjadi ancaman bagi pemerintah jika terjadi secara berlebihan.
Berlebihan disini maksudnya sampai merusak fasilitas umum dan sebagainya.
4. Masyarakat
Contoh ancaman bagi masyarakat adalah kegiatan-kegiatan yang merugikan, wabah penyakit dan hal-hal yang menyebabkan kerusakan lainnua.
5. Individu
Ancaman bagi individu adalah hal-hal yang akan menyebabkan kerusakan, kerugian dan bahaya bagi individu itu sendiri. Contohnya ancaman penyakit, ancaman pembunuhan dan lainnyam
6. Wilayah
Ancaman terhadap suatu wilayah adalah kerusakan terhadap wilayah itu misalnya karena bencana dan kerusakan yang dibuat manusia.
Misalnya wilayah laut, ancamannya adalah pencemaran dan kerusakan biota laut akibat ulah manusia.
Jenis Ancaman
Ancaman terbagi dua jenis yakni ancaman militer dan nonmiliter. Ancaman militer terjadi melibatkan polisi dan angkatan bersenjata.
Masalah ini bisa terjado akibat kerusuhan, terorisme, dan lainnya yang mengancam ketahanan dan kemanan negara.
Sedangkan ancaman nonmiliter adalah ancaman yang terjadi terkait dengan penyakit, bencana alam, kekerasan kepada individu dan lainnya. (Nur Fatimah)