Pelayananpublik – Herdensi S.sos secara aklamasi terpilih menjadi Ketua KPU Sumatera Utara (Sumut) dalam rapat Pleno yang diikuti 7 orang komisioner KPU Sumut. Rapat tersebut diselenggarakan di kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan No.35, Kota Medan, Minggu (21/7/2019).
Pleno tersebut digelar untuk menindaklanjuti hasil keputsan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang menjatuhkan beberapa sanksi kepada para Komisioner KPU Sumut termasuk Ketua KPU Sumut sebelumnya, Yulhasni.
Untuk diketahui, Herdensi adalah alumni dari Universitas Sumatera Utara (USU). Sebelum menjabat sebagai komisioner KPU Sumut, Herdensi sempat menjabat sebagai Ketua KPU Medan pada periode 2014 – 2019.
Terkait hal tersebut, komisioner KPU Sumut, Yulhasni mengatakan seluruh komisioner KPU Sumut menyambut baik hasil rapat Pleno tersebut.
“Hari ini KPU Sumut telah Rapat Pleno pemilihan ketua KPU Sumut yang dijabat oleh saudara Herdensi, S.Sos, MSP,. Ketua KPU Sumut terpilih secara aklamasi, ” kata Yulhasni melalui pesan elektronik.
Baca juga “Putusan Sengketa Pilpres di MK Telah Usai, Input Situng KPU Tak Kunjung Selesai”
Selain pemilihan ketua KPU. Dalam pleno tersebut juga menetapkan beberapa perubahan ketua divisi yakni, Divisi Teknis dijabat oleh Batara Manurung, Divisi Parmas dijabat oleh Benget Silitonga, Divisi Data dijabat oleh Yulhasni, Divisi Logostik dijabat oleh Syafrialsyah, Divisi Hukum dan Pengawasan dijabat oleh Ira Wirtati, Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan dijabat oleh Mulia Banurea dan Divisi Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dijabat oleh Herdensi.
Terpisah, saat ditanya tanggapan Herdensi terkait terpilhnya dia menjadi Ketua KPU Sumut, dia merasa bersyukur.
“Terimakasih mohon doa restu. Semoga KPU Sumut tetap solid dan amanah. Amin,” kata Herdensi.