Gubernurnya Tersangka Korupsi, Mendagri Pastikan Pemerintahan Kepri Tetap Berjalan

Pelayananpublik.id- Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menjadi tersangka suap. Ia pun resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terbukti menerima suap terkait pemberian izin lokasi untuk rencana reklamasi di Provinsi Kepulauan Riau. KPK juga mengamankan uang SGD 6.000 dalam OTT.

Meski begitu, bukan berarti pemerintahan di Kepri harus terhambat karena kasus korupsi yang menjerat pemimpinnya. Saat ini Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan memanggil Wakil Gubernur Kepri, Isdianto untuk memangku jabatan Plt Gubernur.

“Ya tentu saya sedih. Tadi arahan Bapak Wapres juga sudah ada, hari ini saya panggil Wagub-nya supaya jangan sampai pemerintahan terganggu, proses hukum silahkan berproses, tapi tata kelola pemerintahan akan jalan terus,” ujar Mendagri Tjahjo Kumolo, Jumat (12/7).

bank sumut selamat hari raya idul fitri

Ia menegaskan segala tata kelola pemerintahan harus tetap berjalan meski ada yang terjerat korupsi.

“Yang penting tata kelola Pemerintahan tetap harus berjalan, kemudian persiapan-persiapan sebagaimana diperintahkan Bapak Presiden mengenai percepatan pengembangan terintegrasinya otorita Batam juga harus tetap berjalan. Karena Kepri itu daerah tujuan wisata, daerah investasi, semua harus dipercepat sesuai mekanisme dan aturan,” kata Tjahjo dalam keterangan persnya.

Terkait status, Tjahjo menyebut Nurdin belum menjadi Gubernur nonaktif karena belum ada keputusan incracht. (Nur Fatimah)

Sumber: Republika