Pelayananpublik.id- Belakangan ini marak penipuan yang dilakukan travel umroh yang sangat merugikan calon jemaah.
Mengantisipasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) nakal seperti itu, Kemenag akan membuat aplikasi online layanan umroh.
Hal itu terungkap dalam rapat antara Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin dengan jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) di Ruang Kerja Menag, Jakarta, Senin (8/7).
Aplikasi online ini nantinya akan memudahkan, kata Lukman memberikan rasa aman kepada jamaah umroh di Indonesia.
“Ini kemajuan yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik,” katanya, dilansir dari laman Kemenag RI.
Ke depannya, kata dia, PPIU hanya boleh mencairkan dana jemaah umrah jika sudah ada kejelasan keberangkatan, katering, hotel jemaah umroh dan lainnya.
“Aplikasi ini bisa dilaksanakan setelah musim haji tahun 2019. Ini kemajuan dan prestasi yang luar biasa jika diselesaikan dengan baik,” tambah Menag.
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Ditjen PHU Arfi Hatim dalam paparan menyampaikan bahwa aplikasi umroh ini sudah dipersiapkan dengan baik dan sudah dilakukan uji coba kepada 14 PPIU. PPIU dalam hal ini, yang mempunyai akses untuk menginput data pendaftar jemaah umroh.
Dengan aplikasi ini, jemaah yang ingin mendaftar umroh bisa dengan leluasa memilih PPIU yang diinginkan.
“Jemaah umrah bisa dengan bebas memilih PPIU yang diinginkan sampai kepada paket layanannya,” kata Arfi Hatim. (Nur Fatimah)