Pelayananpublik.id- Masyarakat kembali diingatkan untuk berhati-hati terhadap oknum-oknum yang mengaku sebagai petugas Perusahaan Listrik Negara (PLN).
Sebab ada beberapa kejadian, warga tertipu dengan orang yang mengaku petugas PLN mengancam akan memutus listrik lalu meminta bayaran.
Untuk itu, masyarakat perlu mengenal ciri petugas PLN yang resmi.
Dilansir dari akun Instagram PLN Sumut, Selasa (18/6) ada beberapa ciri petugas resmi PLN yakni memiliki surat tugas. Jika petugas datang tanpa surat tugas, maka Anda tidak perlu meladeninya.
Selain itu, pegawai atau mitra PLN menggunakan tanda pengenal dan menggunakan seragam rapi.
Yang terpenting adalah petugas resmi PLN tidak menerima pembayaran tunai atau langsung. Mereka akan mengarahkan pelanggan untuk menyelesaikan pembayaran apapun di kantor PLN. (Nur Fatimah)