Bawaslu Kota Medan memanggil putra-putri terbaik Kota Medan untuk ikut serta mensukseskan pemilu tahun 2019.
Daftarkan Diri Anda Segera!!
Masa pendaftaran tanggal 11-21 Februari 2019
Untuk informasi dapat menghubungi Panwaslu Kecamatan di Wilayah anda.
Pengajuan Surat Pendaftaran
Ditujukan Kepada Panwaslu Kecamatan sesuai wilayah anda dengan dilampiri berkas pendaftaran meliputi:
- Surat pendaftaran yang ditujukan kepada Panwaslu Kecamatan
- Fotocopy KTP Elektronik
- Pas Photo setengah badan terbaru 4×6 sebanyak 2 lembar
- Foto copy ijazah pendidikan terakhir yang di legalisir oleh pejabat berwenang, atau menyerahkan fotocopy ijazah terakhir dengan menunjukkan ijazah asli
- Daftar riwayat hidup.
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari rumah sakit pemerintah termasuk puskesmas, disertai surat keterangan bebas narkoba
- Surat pernyataan bermaterai yang memuat:
- Setia kepada Pancasila sebagai dasar Negara, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945
- Sehat jasmani dan bebas dari narkotika ( jika surat keterangan hasil pemeriksaan tidak tersedia)
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun terakhir
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang diancam 5 tahun atau lebih
- Bersedia bekerja penuh waktu
- Kesadaran untuk tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara/ Badan Usaha Milik Daerah/ Badan Usaha Milik Desa selama masa keanggotaan apabila terpilih, dan
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
- Pelamar dapat melampirkan keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon
- Tempat pengambilan formulir berkas administrasi calon dapat diambil di Kantor kelurahan/ Desa di wilayah anda
- Dokumen pendaftaran dapat di antar langsung, email, atau ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan di wilayah anda
- Dibuat masing-masing rangkap 3 terdiri dari 1 Asli dan 2 foto copy
Info Perekrutan PTPS
Panwaslu Kec. Medan Area : Ismed – 085261103194
Panwaslu Kec. Medan Amplas : Mukhtar – 081362151074
Panwaslu Kec. Medan Barat : Ali – 081219582040
Panwaslu Kec. Medan Baru : Meslina- 081262028899
Panwaslu Kec. Medan Belawan : Ade – 082160575454
Panwaslu Kec. Medan Deli : Muchsin – 081375729947
Panwaslu Kec. Medan Denai : Zul F – 081265656157
Panwaslu Kec. Medan Helvetia : Wiwik – 081370898500
Panwaslu Kec. Medan Johor : Budi – 08126935733
Panwaslu Kec. Medan Kota : Benny – 085277079124
Panwaslu Kec. Medan Labuhan : Khairul – 082370734228
Panwaslu Kec. Medan Maimun : Yamin – 085358596677
Panwaslu Kec. Medan Marelan : Raja – 085275545559
Panwaslu Kec. Medan Perjuangan : Nita – 081260755010
Panwaslu Kec. Medan Petisah : Allen – 085361247197
Panwaslu Kec. Medan Polonia : Zul F – 082273081628
Panwaslu Kec. Medan Selayang : Andri – 081376227671
Panwaslu Kec. Medan Sunggal : Melisa – 082164299868
Panwaslu Kec. Medan Tembung : Rudi – 081361438998
Panwaslu Kec. Medan Timur : Erwin – 081396467475
Panwaslu Kec. Medan Tuntungan : Gudmen – 082276877605
PENDAFTARAN TIDAK DIPUNGUT BIAYA!!!