Pelayananpublik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan menyosialisasikan Pemilu tahun 2019 di Car Free Day (CFD), Kota Medan, Sumatera Utara pada Minggu, 3 Februari 2019.
Dalam kegiatan itu, KPU Medan berserta jajarannya memasang spanduk dan selembaran yang berisi tentang Kepemiluan. Sosialisasi itu turut mendapat antuasias dari masyarakat yang mendatang di acara CFD tersebut.
Kordinator Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Medan, Edy Suhartono menyampaikan, kegiatan sosialisasi yang digelar pada Minggu 3 Februari 2019 ini bekerjasama dengan jajaran PPK dan Relawan Demokrasi [Relasi].
“Kegiatan ini merupakan salah satu cara KPU Medan untuk menyampaikan informasi tentang Pemilu 2019 kepada warga Kota Medan,” kata Edy Suhartono di Medan, Kamis (7/2/2019).
Menurut Edy Suhartono, kegiatan sosialisasi ini rencananya akan digelar setiap hari Minggu di acara Car Free Day.
“Tujuannya adalah untuk terus mengingatkan warga Kota Medan tentang Pemilu 2019 yang sudah semakin dekat waktunya, yakni pada Rabu, 17 April 2019,” ujar Edy.
Selain memanfaatkan momentum Car Free Day, kata Edy, KPU Medan juga akan melakukan kegiatan sosialisasi secara intensif, tidak hanya melibatkan jajaran di sekretariat, PPK, PPS, KPPS serta Relawan Demokrasi, tapi juga masyarakat luas dan stakeholder terkait lainnya.
Seorang warga yang mengikuti acara sosisalisasi tersebut mengaku mendapat pedidikan singkat terkait kepemiluan yang akan digelar dalam waktu sekitar 2 bulan lagi.
“Kami ingin mengikuti acara ini karena ingin tahu contoh surat suara dan juga aturan-aturan saat pencoblosan Pemilu nanti,” kata seorang warga bernama M Hasbi.